ANTARA AMANAH DAN KHIANAT DALAM BEKERJA
Bismillah,
Didalam pekerjaan, sepatutnyalah seorang pegawai/karyawan memperhatikan permasalahan ini. Jika tidak ada perhatian dari hal ini, maka bagaimana bisa pegawai/karyawan tersebut bisa dikatakan sudah atau telah bekerja dengan baik. Ini adalah pembahasan singkat yang mudah-mudahan terkhususnya untuk diri penulis sendiri dan juga untuk para pegawai dan karyawan, amanah dalam menunaikan pekerjaan-pekerjaan yang diamanahkan kepada mereka dengan harapan membantu para pegawai/karyawan mengikhlaskan niat-niat mereka serta bersungguh-sungguh dalam bekerja dan menjalankan kewajiban-kewajiban mereka.
Seorang mukmin, hendaklah juga memperhatikan ini dan juga menjadikan hal ini adalah sebagai pondasi awal di dalam bekerja yaitu sikap Amanah. Sebagaiman Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman di dalam Al-Qur'an :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanah-amanah yang dipercayakan kepadamu sedangkan kamu mengetahui” [Al-Anfal/8 : 27]
dan juga
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
أَدِّاْلأَمَانَةَ إِلَى مَنِ ائْتَمَكَ وَلاَ تَخُنْ مَنْ خَانَكَ
“Tunaikan amanah kepada orang yang memberi amanah kepadamu, dan janganlah kamu menghianati orang yang mengkhianatimu” [HR. Ahmad]
Sebagaimana kita ketahui bahwasanya karyawan/pegawai adalah pihak yang telah bersepakat dalam pekerjaan yang akan diembannya. Maka pegawai/karyawan wajib memenuhi hak dan kewajiban yang telah disepakati. Termasuk perihal amanah dalam bekerja adalah datang/pulang ke kantor/ke tempat kerja TEPAT WAKTU. Karena apabila hal ini tidak terpenuhi maka kelayakan pegawai/karyawan dikatakan telah bekerja dengan baik perlu dipertanyakan. Terlebih hasil/penghasilan yang didapatkan apakah sesuai dengan haknya atau tidak. Alangkah dzolimnya jika tidak perhatian dengan hal ini.
Sebagaimana seseorang ingin mengambil upahnya dengan sempurna serta tidak ingin dikurangi bagiannya sedikitpun, maka hendaklah ia tidak mengurangi sedikitpun dari jam kerjanya sesuai dengan kesepakatan yang telah ia sepakati. Allah telah mencela Al-Muthaffifin (orang-orang yang curang) dalam timbangan, yang menuntut hak mereka dengan sempurna dan mengurangi hak-hak orang lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ أَلَا يَظُنُّ أُولَٰئِكَ أَنَّهُم مَّبْعُوثُونَ لِيَوْمٍ عَظِيمٍ يَوْمَ يَقُومُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعَالَمِينَ
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang. Yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka meminta dipenuhi. Dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. Tidaklah orang-orang itu yakin, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan. Pada suatu hari yang besar. Yaitu hari ketika manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam” [Al-Muthaffifin/83:1-6]
Maka, hendaknyalah kita sebagai pegawai/karywan berusaha bekerja dengan sungguh-sungguh dari apa yang telah diamanahkan. Dan juga tidak berkhianat terhadap apa yang telah diamanahkan. Alangkah ruginya tatkala jika seseorang pegawai/karyawan tidak perhatian dengan hal ini. Bisa jadi dengan perkara ini akan memperbanyak pertanyaan di hari pembalasan kelak (hari kiamat) apabila seseorang tersebut tidak amanah dan bisa jadi dari perkara ini mampu menyelamatkan dirinya dari kebinasaan di hari pembalasan kelak (hari kiamat) apabila seseorang tersebut amanah.
Sungguh indahnya dan sempurnanya ajaran Islam, perihal dalam bekerjapun diatur agar seseorang mampu bersikap amanah dan seseorang pegawai/karywawan tersebut tidak berbuat dzolim atau terjerumus kedalam jurang kebinasaan. Semoga tulisan singkat ini bisa bermanfaat untuk penulis diri sendiri dan untuk para pembaca yang merenungkannya. Semoga Allah menjaga kita/pegawai/karyawan dari sikap-sikap khianat dan menjadikan kita/pegawai/karyawan sebagai orang-orang yang amanah dalam bekerja dan dalam hal lainnya. Amiin Allahumma Amiin.
Wallahu'alam,
Semoga Bermanfaat...
Penulis, (5 Dzulqa'dah 1442 / 15 Juni 2021)
Sumber Rujukan: https://almanhaj.or.id/13821-bagaimana-menjadi-pegawai-yang-amanah.html
Komentar
Posting Komentar