APA DAN BAGAIMANA IMPLEMENTASI BELA NEGARA SEORANG ASN YANG SEHARUSNYA ?
Berdasarkan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional
untuk Pertahanan Negara, Bela Negara merupakan sebuah tekad, sikap, dan
perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif
dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan
negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dalam
menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman. Bela
Negara merupakan sebuah semangat
berani berkorban demi tanah air, baik harta bahkan nyawa sekalipun berani dikorbankan
demi keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia.
Bagi warga negara Indonesia, usaha pembelaan negara harus
dilandasi oleh kecintaan pada tanah air dan kesadaran berbangsa dan bernegara
Indonesia dengan keyakinan pada Pancasila sebagai dasar negara.
Setiap warga
negara mempunyai kewajiban yang sama dalam urusan bela negara. Hal ini
dilakukan semata-mata untuk kemajuan bangsa.
Dalam Pasal 30 ayat 2
Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara
dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara
Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan
utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
Lantas, apa saja dan
bagaimana bentuk implementasi bela negara yang terjadi di Instansi / Lembaga yang seharusnya ?
Tidak perlu mendefinisikan terlalu jauh terlebih dahulu tentang
bela negara, menjaga kebersihan tempat kerja, membuat nyaman gedung bekerja,
bangun kepedulian antara sesama, disiplin datang kekantor (tidak hanya sekedar
absen saja kemudian lalu pulang dan absen lagi pada sore hari), Apel setiap
hari senin, mengikuti upacara di hari-hari nasional/kebangsaan. amanah dalam
bekerja, tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, tidak menyebarkan
berita hoax dan yang terpenting adalah kejujuran dan kesadaran dalam bekerja
juga termasuk bela negara.
Terdapat tantangan ke depan yang sangat sulit dihadapi jika kita
tidak bersama-sama untuk menyelesaikannya. Maka perlu adanya pembahasan khusus
mengenai ini terutama dalam peningkatan kesadaran bela negara di sebuah Instansi
/ Lembaga. Adapun potensi terjadi hilangnya rasa bela negara di sebuah
Instansi / Lembaga adalah ketika saat
upacara hari-hari kebangsaan/hari-hari nasional, masih banyak terlihat beberapa
ASN yang belum hadir untuk mengikuti upacara bendera di hari-hari kebangsaan/hari
nasional. Ini merupakan wujud implementasi kurangnya sikap bela negara. Sebagai
aparatur sipil negara (ASN) dan yang telah disumpah pada saat sumpah jabatan
seharusnya potensi-potensi tersebut tidak boleh muncul di dalam diri seseorang.
Namun sebaliknya, justru potensi-potensi yang demikian muncul dari sebagian aparatur sipil negara (ASN) itu sendiri. Hal
ini salah satu faktor yang menyebabkan lemahnya rasa cinta dan kesadaran
berbangsa dan bernegara.
Terkhusus untuk pimpinan dalam sebuah Instansi/Lembaga, hal ini perlu diselesaikan untuk menumbuhkan rasa kesadaran bela negara di dalam masing-masing diri pegawai/ASN. Namun terdapat beberapa hambatan yang menjadi kendala diantaranya pertama, kebiasaan rasa malas yang mengakar lama pada diri sebagian ASN akan sulit mengubahnya maka hal ini akan perlu proses waktu yang cukup lama untuk mengubah kebiasaan ini agar kedepan dan nantinya rasa kesadaran bela negara itu tumbuh dengan sendirinya. Kedua, belum terciptanya pola kesadaran bela negara yang berkesinambungan. Salah satu contoh, saat pimpinan memberikan arahan dan motivasi terkait hal ini, terkadang sebagian ASN akan mengingat dan termotivasi pada saat hari itu saja, kemudian saat hari-hari telah berlalu sebagian ASN akan lupa lagi. Hal ini dikarenkan arahan dan motivasi yang disampaikan bahkan tidak membekas di hati masing-masing ASN. Ketiga, terpengaruhnya sebagian ASN dengan budaya-budaya luar/asing. Salah satu contoh, terkadang sebagian ASN saat membuka gadget/handphone mereka sendiri yang setiap hari dilakukan. Tayangan-tayangan budaya luar seperti film korea dan tayangan-tayangan film luar negeri lainnya dan semisalnya hal ini juga yang menjadi hambatan dan pengaruh dalam kesadaran bela negara yang semakin terkikis bagi sebagian ASN itu sendiri. Para pimpinan juga, dalam sebuah Instansi/Lembaga diharapkan nantinya ada rumusan-rumusan dan strategi-strategi dalam mengatasi potensi dan hambatan ini. Agar nantinya tingkat rasa kesadaran rasa bela negara yang tadinya belum cinta akan menjadi cinta, yang tadinya belum sadar akan menjadi sadar dan ini diharapkan kedepannya akan mempengaruhi kinerja ASN menjadi lebih baik lagi .
Penulis,
Komentar
Posting Komentar